Perencanaan Alur Sirkulasi Pondok Pesantren Sebagai Penerapan Syariat

Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tradisional di Indonesia. Istilah “pondok” berasal dari bahasa Arab yang artinya adalah bangunan sederhana atau pondok kecil, sedangkan “pesantren” berasal dari bahasa Jawa yang berarti tempat tinggal atau asrama. Secara umum, pondok pesantren adalah tempat di mana para santri tinggal dan belajar agama Islam serta ilmu pengetahuan umum. Aktivitas utama di pondok pesantren adalah mengaji dan mempelajari berbagai disiplin ilmu agama Islam seperti tafsir, hadis, fiqih, dan moral.

Pondok Pesantren terdiri dari dua kata. Menurut KBBI, “pondok” berarti bangunan untuk tempat sementara, sementara “pesantren” adalah asrama tempat santri atau murid belajar mengaji dan sebagainya. Fungsi pondok pesantren adalah tempat untuk belajar mengaji dan menimba ilmu agama Islam. Di dalam pesantren, santri sering berpindah dari satu bangunan ke bangunan lainnya sebagai bagian dari proses belajar agama. Aktivitas ini berlangsung secara berulang-ulang dan membentuk alur sirkulasi yang perlu perhatian khusus. Sirkulasi juga merupakan jalur pergerakan yang dapat dikatakan sebagai benang atau tali yang memiliki tujuan untuk menghubungkan antar ruang di dalam bangunan dan juga menghubungkan ruang dalam dan ruang luar (Ching, 2007).

Kehidupan di dalam pondok pesantren sangat terorganisir dan penuh disiplin. Para santri harus mengikuti jadwal kegiatan yang ketat mulai dari subuh hingga malam hari. Mereka belajar, beribadah, dan melakukan berbagai kegiatan sosial secara bersama-sama di bawah bimbingan para ustadz. Selain itu, para santri juga diajarkan untuk mandiri, bekerja keras, dan menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal mereka.

Salah satu ciri khas pondok pesantren adalah adanya sirkulasi kegiatan yang terus menerus. Santri berpindah dari satu bangunan ke bangunan lain untuk mengikuti berbagai kegiatan seperti kelas mengaji, dan kegiatan sosial lainnya. Sirkulasi ini merupakan bagian penting dari proses pendidikan di pondok pesantren karena melatih para santri untuk disiplin, bertanggung jawab, dan menghargai waktu. Dengan adanya alur sirkulasi yang baik, pondok pesantren menjadi tempat yang produktif untuk belajar dan berkembang bagi para santri.

Pondok Pesantren sebagai tempat menimba ilmu agama Islam, sehingga penerapan berkegiatan sehari hari di dalam pondok pesantren harus sesuai dengan syariat mampu diterapkan sebagaimana mestinya. Diharapkan para santri setelah menyeselaikan pendidikan di Pondok Pesantren juga mampu menerapkan kebaikan yang didapat didalam lingkungan Pondok Pesantren dan menularkan kebaikan tersebut di masyarakat umum.

Salah satu ajaran agama Islam atau syariat yang berhubungan dengan sirkulasi adalah hubungan mahram antara santri putra dan putri, termasuk antara santri putra dan santri putri. Hubungan mahram yang dimaksud adalah batasan pandangan dan sentuhan antara santri putra dan putri. Sehingga dalam melakukan perencanaan sirkulasi santri putra dan putri perlu diperhatikan agar tidak terjadi pelanggaran syariat terkait hubungan mahram antara santri putra dan santri putri.

Batasan hubungan antara santri putra dan santri putri dijelaskan dalam surat Annur ayat 30:

Suruhlah orang-orang yang beriman untuk menundukkan pandangan dan menjaga auratnya. Ini lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang mereka kerjakan.

Beritahukan kepada laki-laki yang beriman agar mereka menjaga matanya dan menjaga kemaluannya. Demikianlah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah sangat berhati-hati terhadap apa yang mereka kerjakan.

Kemudian pada ayat selanjutnya yaitu ayat 31 dalam surat Annur menjelaskan batasan hubungan santri putra dan santri putri yang semakin memperkuat aturan syar’i tersebut

Dan perintahkan kepada wanita-wanita yang beriman agar menundukkan pandangan dan menjaga auratnya, serta tidak menampakkan perhiasannya kecuali yang terlihat, dan memukulnya. dengan kerudung menutupi dada mereka, dan mereka tidak memperlihatkan perhiasan mereka kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka atau Anak laki-laki mereka, atau anak laki-laki dari istri mereka, atau saudara laki-laki mereka, atau anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, atau anak laki-laki dari saudara perempuan mereka, atau istri mereka Atau orang-orang yang memiliki budak perempuan, atau orang-orang yang mengikutinya, selain laki-laki atau anak-anak, yang tidak mempunyai penghambaan, dan yang tidak membuka aurat perempuan. Dan janganlah mereka menginjak-injak kakinya agar diketahui apa yang mereka sembunyikan dari perhiasannya. Dan bertaubatlah kepada Allah bersama-sama, hai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.

Beritahukan kepada wanita-wanita yang beriman agar menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan jangan tunjukkan perhiasanmu (bagian tubuhnya), kecuali yang (normal) terlihat. Mereka harus menutupi dadanya dengan kerudung. Mereka tidak boleh memperlihatkan perhiasannya (bagian pribadinya), kecuali suaminya, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para wanita (sesama muslim), satu-satunya budak yang mereka miliki, para pelayan laki-laki (tua) yang tidak punya keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Mereka juga tidak boleh menghentakkan kakinya agar perhiasan yang disembunyikannya diketahui. Bertobatlah kamu semua kepada Allah, Wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.

Contoh kasus pada perencanan pengembangan masterplan Pondok Pesantren Budi Utomo Purwodadi

Pemisahan Sirkulasi Santri Putra dan Putri

Alur sirkulasi ditunjukkan dengan garis berwarna biru untuk santri putra dan garis berwarna pink untuk santri putri. Pada rencana master plan Pondok Pesantren Budi Utomo Purwodadi ini asrama santri putra dan putri dipisah pada sisi kanan dan kiri site, ditunjukkan dengan no 4 sebagai area asrama santri putri dan no 5 sebagai area asrama santri putra. Salah satu aktifitas rutin yang dilakukan adalah aktifitas santri menuju Masjid (daerah no 1) pada waktu sholat 5 waktu.

Pembentukan sirkulasi yang disebutkan tidak hanya dimaksudkan untuk mematuhi ajaran Islam, tetapi juga untuk melindungi privasi dan memberikan kenyamanan serta kelancaran yang efisien bagi santrputra dan putri sehingga semua aktivitas di Pondok Pesantren dapat berjalan dengan efektif.

Alur sirkulasi santri Putra dan Putri dipisahkan dengan jalan kendaraan

Selain itu aktivitas rutin lainnya adalah kegiatan belajar di ruang kelas. Area ruang kelas santri putri ditunjukkan oleh no. 3, sementara area ruang kelas santri putra ditunjukkan oleh no 2. Kedua area tersebut merupakan area eksisting yang terletak di dekat pintu masuk utama (pintu masuk utama) sehingga pada area tersebut terdapat pertemuan sirkulasi antara santri putra dan santri putri, namun hal ini bisa diantisipasi dengan pemberian pembatas pada area sirkulasi yang bersinggungan. Selain itu pintu masuk untuk menuju ruang kelas putra dan santri putri juga terpisah, sehingga interaksinya dapat dikendalikan.

Dengan demikian, pengaturan sirkulasi di Pondok Pesantren Budi Utomo Purwodadi yang mendukung penerapan syariat Islam bukanlah hal yang mustahil karena tetap mengedapankan privasi, kenyamanan, dan efisiensi para santri. Diharapkan seluruh santri yang telah lulus mampu menerapkan seluruh nilai-nilai Islam yang telah ditanamkan dan menjadi generasi dengan prestasi dan akhlaq yang unggul di masyarakat.

 

referensi:

Ching, Fransiskus D. K. 2007. Bentuk Arsitektur, Ruang angkasa, dan Pesan edisi ke-3. kaos baru: John Wiley & Anak laki-laki, Inc.

Al Quran Alkarim. Annur: 30-31

 

Penulis :

Ar. Bikhoiri Maulana Muhammad, IAI